demo serang banten hari ini demo mahasiswa di dpr hari ini Hal tersebut dikarenakan Disnakertrans Kabupaten Serang masih menunggu aturan baru terkait mekanisme penetapan UMK Kabupaten Serang 2025. Saat ini ada keputusan MK yang membuat peraturan peraturan menteri permen 51 tidak bisa digunakan lagi. Baca Juga: UMP Naik 6,5 Persen, Pengusaha di Banten Pertanyakan Dasar Kebijakan
demo hari ini jakarta selatan Bahkan, mereka meminta KPU Jakarta untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang PSU di seluruh wilayah Jakarta. "Hari ini kita datang kemari untuk memperjuangkan RIDO dua putaran. Karena apa, kita sudah dicurangi, kertas suara dicoblos duluan, Form C6 tidak diberikan kepada pendukung kita
demo lurah hari ini Kemudian pada pukul 15.55 WIB, massa kembali berkumpul di depan kantor KPU Medan dan menyampaikan aspirasinya kembali. Mereka masih menunggu kehadiran Ketua KPU Medan untuk memberikan tanggapan terkait aksi demonstrasi yang berlangsung hari ini