bunyi uud 1945 pasal 33 ayat 3 bunyi pembukaan uud 1945 Pada ayat satu, pasal ini mengatur mengenai "hak sosial-ekonomi". Makna pasal ini adalah setiap orang berhak untuk berkeluarga dan melanjutkan keturunan. Sementara itu, ayat dua pada pasal ini menjelaskan mengenai "hak anak". Makna pasal ini adalah setiap anak berhak untuk hidup dan berkembang, serta mendapat perlindungan dari negara. Pasal 28C 1
bunyi pasal 1 ayat 3 uud 1945 IDEJABAR – “Negara Indonesia adalah negara hukum”.Begitulan tertulis dalam pasal 1 ayat 3 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia RI 1945. Oleh karena itu, semua putusan yang dikeluarkan lembaga negara RI mesti tunduk pada hukum
bunyi pasal 25 a uud 1945 hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. pasal 28I ayat 1. Kewajiban Warga Negara Indonesia : – Wajib menaati hukum dan pemerintahan. Pasal 27 ayat 1 UUD 1945 berbunyi :