bunyi uud 1945 pasal 1 ayat 1 bunyi pasal 27 ayat 3 uud 1945 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang
pasal 27 ayat 3 uud 1945 berbunyi Kewajiban Warga Negara dalam Pasal 27 Ayat 3 UUD 1945: Membela Negara. Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Dasar UUD 1945 berbunyi: "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara." Ayat ini menegaskan bahwa pembelaan negara bukan hanya hak, tetapi juga kewajiban setiap warga negara Indonesia. Pembelaan negara mencakup
bunyi pasal 25 a Lalu apa saja kejutan manis atau hak pekerja tetap dan PKWT mulai tahun 2025 sesuai dengan UU Cipta Kerja? Berikut hak pekerja tetap dan PKWT mulai tahun 2025 yang mengacu pada UU Cipta Kerja 1. Upah Berdasarkan Pasal 81 angka 28 Perppu Cipta Kerja yang mengubah Pasal 88E UU Ketenagakerjaan, upah