BUNYI PASAL 37 UUD 1945:Kewajiban Warga Negara yang Ditegaskan dalam Pasal 27 ayat 3 UUD

bunyi pasal 37 uud 1945   bunyi pasal 1 ayat 3 uud 1945 Kewajiban Warga Negara dalam Pasal 27 Ayat 3 UUD 1945: Membela Negara. Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Dasar UUD 1945 berbunyi: "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara." Ayat ini menegaskan bahwa pembelaan negara bukan hanya hak, tetapi juga kewajiban setiap warga negara Indonesia. Pembelaan negara mencakup

bunyi pasal 36 a Salah satu pasal yang membahas pendidikan adalah pasal 28C ayat 1. ADVERTISEMENT Bunyinya: Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan manusia

bunyi pembukaan uud 1945 alinea 4 Sikap Indonesia dalam menolak kolonialisme serta sikap aktif dalam upaya perdamaian ini telah tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea pertama dan keempat. Alinea pertama berbunyi : " Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan

Rp.109.000
Rp.1131-75%
Kuantitas
Dijual oleh