bunyi pasal 33 ayat 3 uud 1945 bunyi pasal 28 a sampai 28 j Kewajiban Warga Negara dalam Pasal 27 Ayat 3 UUD 1945: Membela Negara. Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Dasar UUD 1945 berbunyi: "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara." Ayat ini menegaskan bahwa pembelaan negara bukan hanya hak, tetapi juga kewajiban setiap warga negara Indonesia. Pembelaan negara mencakup
bunyi uud 1945 pasal 1 ayat 1 Seperti yang sudah dijelaskan dalam undang undang 1945 pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa "Indonesia merupakan negara kesatuan berbentuk republik" dan di dalam Pancasila juga disebutkan dalam sila ke-3 yang berbunyi "Persatuan Indonesia". Bagaimana penerapan Pancasila dalam menjaga persatuan dan kesatuan di masa saat ini?
bunyi pasal 28 a Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang