bunyi pasal 30 ayat 1 uud 1945 bunyi pasal 37 uud 1945 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang
pasal 27 ayat 3 uud 1945 berbunyi – Wajib menaati hukum dan pemerintahan. Pasal 27 ayat 1 UUD 1945 berbunyi : segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan. dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. – Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal 27 ayat 3 UUD 1945
bunyi pasal 29 ayat 2 uud 1945 Kebebasan setiap warga negara untuk berorganisasi dijamin oleh UUD 1945 pada Pasal .... A. 28A ayat 2 . B. 28A ayat 3 ... dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke