bunyi pasal 27 ayat 3 uud 1945 bunyi pasal 1 ayat 3 uud 1945 Bela negara merupakan sebuah keharusan dan keniscayaan bagi semua komponen bangsa Indonesia sehingga tidak perlu diperdebatkan lagi eksistensinya, yang secara konstitusional tercantum dalam Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945, yang berbunyi: " Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara"
bunyi pasal 36 a Sementara dalam kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara didasarkan pada Undang-Undang Dasar 1945, Bab XV, Pasal 36 yang berbunyi, "Bahasa negara adalah bahasa Indonesia". BACA JUGA KBBI Bakal Dapat Label Oxford, Jumlah Entri Bertambah Jadi 200 Ribu
bunyi pembukaan uud 1945 Dalam rapat pada 11 Juli 1945, Panitia Perancang UUD secara bulat menerima Piagam Jakarta sebagai Pembukaan UUD. Kemudian pada 14 Juli 1945, Panitia Perancang UUD melaporkan tiga hasil penting rapatnya. Ketiga poin tersebut adalah pernyataan kemerdekaan Indonesia, pembukaan UUD yang diambil dari Piagam Jakarta, dan batang tubuh UUD