bunyi pasal 1 ayat 3 uud 1945 bunyi pasal 1 ayat 1 uud 1945 hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. pasal 28I ayat 1. Kewajiban Warga Negara Indonesia : – Wajib menaati hukum dan pemerintahan. Pasal 27 ayat 1 UUD 1945 berbunyi :
bunyi uud 1945 – Wajib menaati hukum dan pemerintahan. Pasal 27 ayat 1 UUD 1945 berbunyi : segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan. dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. – Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal 27 ayat 3 UUD 1945
bunyi pasal 29 uud 1945 Dalam konteks persoalan ini, Pasal 18 ICCPR dan UUD 1945 seharusnya menjadi landasan kuat untuk melindungi hak kebebasan beragama. Pemerintah diharapkan dapat lebih tegas dalam menegakkan hukum dan melindungi hak-hak minoritas, demi menciptakan Indonesia yang benar-benar inklusif dan harmonis