biaya sim a total biaya perpanjangan sim a Tarif pembuatan SIM A telah tercantum dalam Peraturan Pemerintah PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak PNBP pada pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia. Untuk rincian biaya, pembuatan SIM A dipatok Rp 120.000 per-penerbitan, tarif tersebut belum termasuk jaminan asuransi dan tes kesehatan
biaya mengundang jkt48 JKT48 akhirnya merilis video perkenalan alias jikoshoukai trainee generasi ke-13, melalui akun YouTube, pada Minggu 1/12/2024. Sebelumnya, member JKT48 generasi ke-13 ini memperkenalkan diri mereka dalam acara Halloween Night show di Theater JKT48, pada 31/10/2024
biaya pembuatan sim a 2024 Biaya Bikin SIM Baru. Biaya bikin SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak PNBP yang berlaku pada Polri. Berikut rincian lengkapnya: Penerbitan SIM A: Rp 120.000 per penerbitan Penerbitan SIM B I: Rp 120.000 per penerbitan Penerbitan SIM B II: Rp 120.000