biaya perpanjangan sim a biaya gesek debit bri di edc bca Kemudian, mengenai biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak di lingkungan kepolisian. Di mana untuk SIM A sebesar Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000, namun angka itu belum termasuk dengan cek kesehatan Rp 35.000 dan psikologi Rp 60.000 dan Asuransi Rp 50.000 tidak wajib
biaya nembak sim a Biaya Perpanjangan SIM. Untuk biaya pelayanan perpanjangan SIM itu sendiri, berdasarkan undang-undang PP Nomor 60 Tahun 2024 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah untuk SIM A Rp 80.000. Sedangkan untuk SIM C sebesar Rp 75.000
biaya sim a dan c Dikutip Kompas.com, biaya resmi perpanjang SIM C, yaitu sebesar Rp 75.000 dan belum termasuk dengan biaya lainnya, seperti tes psikolog dan tes RIKKES jasmani. Untuk syarat perpanjang SIM C, pemohon perlu menyiapkan KTP dan fotokopi, SIM lama yang masa berlakunya hampir habis, serta bukti cek kesehatan