biaya pembuatan sim a biaya bca ke bri Biaya Bikin SIM Baru. Biaya bikin SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak PNBP yang berlaku pada Polri. Berikut rincian lengkapnya: Penerbitan SIM A: Rp 120.000 per penerbitan Penerbitan SIM B I: Rp 120.000 per penerbitan Penerbitan SIM B II: Rp 120.000
biaya nembak sim a Biaya pembuatan SIM 2024. Biaya pembuatan SIM baru diatur dalam Peraturan Pemerintah PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Republik Indonesia. Dilansir dari Kompas.com 1/10/2024, berikut biaya pembuatan SIM baru sesuai dengan golongannya: 1. SIM A
biaya pajak 5 tahunan vario 125 Sekilas mengenai besaran biaya biro jasa STNK untuk balik nama dan perpanjang STNK tahunan mobil biayanya mulai Rp. 150.000 an, dan Motor mulai Rp. 100.000 an. Kemudian untuk STNK hilang, Mutasi dan Ganti plat nomor mobil mulai Rp. 200.000,-an, dan motor Rp/ 150.000,-an