BIAYA NEMBAK SIM A:Tanpa Pakai Calo, Ini Biaya Bikin SIM A, B, C, D Baru Desember

biaya nembak sim a   biaya masuk jkt48 Biaya pembuatan SIM 2024. Biaya pembuatan SIM baru diatur dalam Peraturan Pemerintah PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Republik Indonesia. Dilansir dari Kompas.com 1/10/2024, berikut biaya pembuatan SIM baru sesuai dengan golongannya: 1. SIM A

biaya bikin sim a Biaya Bikin SIM Baru. Biaya bikin SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak PNBP yang berlaku pada Polri. Berikut rincian lengkapnya: Penerbitan SIM A: Rp 120.000 per penerbitan Penerbitan SIM B I: Rp 120.000 per penerbitan

biaya bikin sim a nembak Biaya Bikin SIM Baru. Biaya bikin SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak PNBP yang berlaku pada Polri. Berikut rincian lengkapnya: Penerbitan SIM A: Rp 120.000 per penerbitan Penerbitan SIM B I: Rp 120.000 per penerbitan

Rp.169.000
Rp.1496-75%
Kuantitas
Dijual oleh