biaya nembak sim a biaya tarik tunai bca di atm bri Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis, diwajibkan mengajukan permohonan SIM baru di Satuan Penyelenggara Administrasi Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Mengenai biaya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, perpanjangan SIM A dikenakan biaya sebesar Rp80.000, sementara
biaya perpanjang sim a 2024 Tarif tersebut belum termasuk dengan tes psikologi sebesar Rp 37.500 dan tarif tes Rikkes jasmani yang mengikuti kebijakan tarif klinik yang dipilih oleh pemohon perpanjangan SIM A. Adapun syarat yang diperlukan untuk perpanjangan SIM A, yaitu : KTP; SIM lama yang akan segera habis masa berlakunya dan fotokopinya; Bukti cek kesehatan
biaya perpanjangan sim a keliling Tarif tersebut belum termasuk dengan tes psikologi sebesar Rp 37.500 dan tarif tes Rikkes jasmani yang mengikuti kebijakan tarif klinik yang dipilih oleh pemohon perpanjangan SIM A. Adapun syarat yang diperlukan untuk perpanjangan SIM A, yaitu : KTP; SIM lama yang akan segera habis masa berlakunya dan fotokopinya; Bukti cek kesehatan