biaya bikin sim a nembak biaya bikin sim a Jika anda membuat SIM secara umum offline di kantor Samsat setempat biasanya akan dikenai biaya bikin SIM Rp 75.000 untuk SIM C atau Rp 80.000 untuk SIM A diluar ongkos tes kesehatan dan tes psikologi. Harga yang harus dikeluarkan cukup mahal yakni bisa 5x lipat dari biaya membuat SIM secara umum / standar
biaya perpanjangan sim a 2024 Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan
biaya pembuatan sim a baru 2024 Tarif Pembuatan SIM Baru. Adapun berapakah biaya pembuatan SIM baru dari awal per bulan Desember 2024 adalah : SIM A adalah Rp 120.000,-SIM B1 adalah Rp 120.000,-SIM B2 adalah Rp 120.000,-SIM C adalah Rp 100.000,-SIM D adalah Rp 50.000,-SIM Internasional adalah Rp 250.000,-