apdesi demo tuntutan demo apdesi rusuh JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Apdesi Surta Wijaya mengancam akan menggelar demo lanjutan jika revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa tidak disahkan
tuntutan apdesi demo hari ini Aksi demo tersebut dilakukan karena ada sebanyak 10 pekerja yang mengalami PHK sepihak. Pihak perusahaan yang bergerak di bidang produksi alat kesehatan itu pun angkat suara terkait aksi demo yang dilakukan ratusan karyawannya. Melalui kuasa hukumnya, pihak perusahaan mengklaim bahwa 10 orang tersebut ada yang kontrak kerjanya sudah habis
hasil demo apdesi "Kita tahu bagaimana Apdesi Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia ASN." "Dari tingkat bawah kami dari jauh-jauh hari sudah melakukan aksi, untuk melaporkan kepala desa maupun Apdesi." "Tetapi kemudian tindakan yang kita dapatkan nggak ada feedback-nya, kita tidak dapat konfirmasi apa tindakan yang sudah diambil oleh penyelenggara," ujarnya