alinea pertama pembukaan uud 1945 pembukaan uud 1945 alinea ketiga Pada alinea pertama Pembukaan UUD 1945, memuat menyebutkan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Berikut bunyinya: "Maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan."
makna pembukaan uud 1945 alinea 2 Secara politis, Wawasan Nusantara bertujuan mendukung kepentingan nasional untuk menjaga keutuhan wilayah dan persatuan bangsa, sesuai cita-cita nasional dalam Pembukaan UUD 1945 alinea II dan tujuan nasional dalam alinea IV. Dimulai dari Deklarasi Djuanda 1957, Wawasan Nusantara menjadi konsepsi politik yang dimasukkan dalam GBHN melalui
pembukaan uud 1945 alinea 3 Dalam rapat pada 11 Juli 1945, Panitia Perancang UUD secara bulat menerima Piagam Jakarta sebagai Pembukaan UUD. Kemudian pada 14 Juli 1945, Panitia Perancang UUD melaporkan tiga hasil penting rapatnya. Ketiga poin tersebut adalah pernyataan kemerdekaan Indonesia, pembukaan UUD yang diambil dari Piagam Jakarta, dan batang tubuh UUD