alinea 4 pembukaan uud 1945 isi pembukaan uud 1945 alinea 4 Selain penetapan presiden dan wakil presiden, sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus menetapkan Pancasila sebagai dasar negara yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea
pembukaan uud 1945 alinea 4 Dalam alinea kedua Pembukaan UUD 1945, disebutkan tentang cita-cita bangsa Indonesia. Berikut bunyinya: "Dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur."
alinea pertama pembukaan uud 1945 Sikap Indonesia dalam menolak kolonialisme serta sikap aktif dalam upaya perdamaian ini telah tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea pertama dan keempat. Alinea pertama berbunyi : "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan