alinea 1 pembukaan uud 1945 makna uud 1945 alinea 1 4 Dalam rapat pada 11 Juli 1945, Panitia Perancang UUD secara bulat menerima Piagam Jakarta sebagai Pembukaan UUD. Kemudian pada 14 Juli 1945, Panitia Perancang UUD melaporkan tiga hasil penting rapatnya. Ketiga poin tersebut adalah pernyataan kemerdekaan Indonesia, pembukaan UUD yang diambil dari Piagam Jakarta, dan batang tubuh UUD
alinea pembukaan uud 1945 Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pembukaan Preambule Alinea I menjelaskan sebagai berikut: “Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”
uud 1945 alinea 4 Tidak hanya itu, alinea ke-4 pembukaan UUD yang berbunyi “mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”. Alinea ini memberikan gambaran nyata pada tujuan hendak dibawa ke arah mana politik luar negeri Indonesia