akreditasi baik sekali a atau b akreditasi a dan unggul Peringkat akreditasi A, B, dan C menggunakan Instrumen Akreditasi Standar 7, sedangkan peringkat akreditasi Unggul, Baik Sekali, dan Baik menggunakan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi 3.0 dan Instrumen Akreditasi Program Studi 4.0.Data ini bisa berubah, seiring masa kadaluwarsa sertifikat BAN-PT masing-masing kampus
terakreditasi a Dalam paparannya, Dr. Dandi menjelaskan bahwa akreditasi perguruan tinggi dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi BAN PT. Hasil dari akreditasi ini memberikan dua status utama: terakreditasi dan tidak terakreditasi
tk akreditasi a terdekat Data induk pada topik ini antara lain mencakup data satuan pendidikan berdasarkan jenjang, status, dan jenis dari seluruh Indonesia. Data induk satuan pendidikan diperbarui setiap hari