uud pasal 28 a sampai j isi uud nri tahun 1945 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang
perumusan uud 1945 Dilansir dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara UMSU, pada sidang pertama BPUPKI ini tiga tokoh penting mengemukakan pemikirannya mengenai dasar negara yang ideal untuk Indonesia. Mereka adalah Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno
sistematika uud 1945 Undang-Undang Dasar UUD 1945 sebagai fondasi konstitusi Indonesia, telah mengalami empat kali amandemen penting pada periode 1999-2002. Salah satu hasil amandemen ini adalah perluasan Pasal 28 menjadi Pasal 28A-28J yang secara khusus mengatur Hak Asasi Manusia HAM. Sebelum amandemen, Pasal 28