uud nri tahun 1945 pasal 27 alasan amandemen uud 1945 Undang-Undang Dasar UUD 1945 sebagai fondasi konstitusi Indonesia, telah mengalami empat kali amandemen penting pada periode 1999-2002. Salah satu hasil amandemen ini adalah perluasan Pasal 28 menjadi Pasal 28A-28J yang secara khusus mengatur Hak Asasi Manusia HAM. Sebelum amandemen, Pasal 28
uud 1945 pasal 36a Menampilkan informasi menengenai peraturan perundang-undangan tingkat pusat dan Daerah
uud 1945 disahkan ppki pada tanggal Setelah kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, Pancasila sebagai dasar negara Indonesia mulai dirumuskan secara lebih formal oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia PPKI. Pada tanggal 18 Agustus 1945, setelah melalui diskusi panjang, Pancasila disahkan menjadi dasar negara Indonesia dalam bentuk yang lebih jelas dan singkat