UUD NRI TAHUN 1945 PASAL 27:Kewajiban Warga Negara yang Ditegaskan dalam Pasal 27 ayat 3 UUD

uud nri tahun 1945 pasal 27   amandemen uud 1945 1 4 Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Dasar UUD 1945 berbunyi: "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara." Ayat ini menegaskan bahwa pembelaan negara bukan hanya hak, tetapi juga kewajiban setiap warga negara Indonesia

uud 1945 teks Menampilkan informasi menengenai peraturan perundang-undangan tingkat pusat dan Daerah

amandemen uud 1945 Dikatakan Akil lagi, amandemen UUD 1945 tidak terlepas dari kelemahan UUD 1945 sebelum amandemen, karena dinilai tidak mampu menyelesaikan persoalan-persoalan yang muncul dalam praktik ketatanegaraan. Hal itu disebabkan penerapan sistem pembagian kekuasaan distribution of power tidak dilakukan secara benar

Rp.151.000
Rp.1783-75%
Kuantitas
Dijual oleh