uud 1945 sesudah amandemen sejarah singkat uud 1945 brainly Dasar hukum: Sistem presidensial Indonesia diatur dalam UUD 1945, terutama setelah amandemen. Pasal 4 ayat 1 menegaskan bahwa Presiden memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD. Pemilihan presiden langsung: Sejak 2004, presiden dan wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum
pasal 28 ayat 1 uud 1945 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang
pasal 1 ayat 2 uud 1945 Dalam konteks demikian, pada amandemen UUD 1945 Pasal 1 Ayat 2 UUD 1945 menyatakan, kedaulatan di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD. Frasa” kedaulatan di tangan rakyat” dalam konstitusi merupakan pilihan dimana kedaulatan dalam demokrasi berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD