UUD 1945 PASAL 36A:HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA INDONESIA DENGAN UUD 45

uud 1945 pasal 36a   uud nri tahun 1945 disahkan oleh Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang

pasal 26 ayat 1 uud 1945 32 Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan diatur dalam Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945 Pasal A 26 ayat 1 B 27 ayat 1 C 28 3 D 32 ayat 1 E 34 ayat 2 33 Warga negara diberikan hak oleh negara untuk bebas memeluk agama dan beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya diatur dalam Undang-Undang

pasal 29 ayat 2 uud nri tahun 1945 1. Makna sila Ketuhanan Yang Maha Esa dalam pelaksanaan keyakinan bagi tiap penduduk sebagai implementasi hak pada Pasal 29 ayat 2 UUD NRI Tahun 1945, yakni …. A. setiap orang yang hidup di Indonesia boleh berkeyakinan apa saja B. setiap orang yang tinggal di Indonesia dilindungi dalam berkeyakinan apa saja

Rp.112.000
Rp.1683-75%
Kuantitas
Dijual oleh