UUD 1945 PASAL 34 AYAT 1:HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA INDONESIA DENGAN UUD 45

uud 1945 pasal 34 ayat 1   uud 1945 sebagai apa Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang

hubungan pancasila dengan uud 1945 LANGIT7.ID-Pada tanggal 17 Agustus 1945 mulai dijalankannya roda pemerintahan dengan menciptakan hukum-hukum yang baru yang terlepas dari hukum-hukum para penjajah yang selama hampir 3,5 abad menjajah negeri Indonesia. Politik hukum negara Indonesia berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945, karena merupakan dasar pembentukan negara Indonesia

uud 1945 pasal 1 ayat 3 Tiap warga negara Indonesia memiliki hak yang tercantum pada Pasal 31 Ayat 1 UUD 1945. Bunyi ayat tersebut yaitu tiap-tiap warga berhak untuk memperoleh .... A. Kebebasan

Rp.160.000
Rp.1006-75%
Kuantitas
Dijual oleh