UUD 1945 PASAL 32:Hukum seni dan budaya - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia

uud 1945 pasal 32   makna uud 1945 Pasal 32 UUD 1945 Menyatakan bahwa negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya. 3 Pasal ini menegaskan bahwa kebudayaan dipandang penting sebagai salah satu pilar kehidupang bangsa Indonesia

pasal 24 uud 1945 Pada kasus yang disebutkan di atas, kekuasaan kehakiman dijamin merdeka oleh Pasal 24 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945, yang menegaskan bahwa kekuasaan yudikatif harus bebas dari campur tangan kekuasaan lainnya, termasuk dari presiden

hak dalam uud 1945 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang

Rp.186.000
Rp.1771-75%
Kuantitas
Dijual oleh