uud 1945 pasal 28 ayat 1 pasal 24c uud 1945 Undang-Undang Dasar UUD 1945 sebagai fondasi konstitusi Indonesia, telah mengalami empat kali amandemen penting pada periode 1999-2002. Salah satu hasil amandemen ini adalah perluasan Pasal 28 menjadi Pasal 28A-28J yang secara khusus mengatur Hak Asasi Manusia HAM. Sebelum amandemen, Pasal 28
peta konsep uud 1945 Untuk itu, maka dalam petitum permohonan para Pemohon meminta MK menyatakan menerima dan mengabulkan permohonan para Pemohon untuk seluruhnya; Menyatakan Pasal 16 Huruf a, Pasal 18, dan Pasal 20 UU Keprotokolan sepanjang frasa “Kemerdekaan Republik Indonesia” bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat
amandemen uud 1945 berapa kali “Penyempurnaan dan penguatan terhadap naskah Asli UUD 1945 ini mutlak dilakukan, untuk mengakomodasi tuntutan reformasi, sekaligus memastikan agar celah penyimpangan yang terjadi di era Orde Lama dan Orde Baru tidak terulang kembali. Untuk itu kami sudah menyiapkan lima proposal penyempurnaannya,” pungkas anggota DPD asal Jawa Timur itu