UUD 1945 PASAL 27 AYAT 3:Bela Negara sebagai Pilar Penting dalam Mewujudkan ... -

uud 1945 pasal 27 ayat 3   mengapa uud 1945 tidak boleh diubah Bela negara merupakan kewajiban moral dan hukum yang diamanatkan oleh konstitusi Indonesia, yaitu Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 30 ayat 1 UUD 1945. Bela negara adalah sikap dan perilaku aktif dari setiap warga negara dalam membela dan mempertahankan negara dari berbagai ancaman dan tantangan

lambang uud 1945 Konstitusi Indonesia menjamin kebebasan beragama bagi seluruh warga negara. Pasal 29 UUD 1945 menyatakan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Prinsip ini sejalan dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika yang menghargai keberagaman

pembukaan uud 1945 terdiri dari Pancasila sebagai sumber dari segala hukum adalah bahwa segala peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia harus bersumberkan Pancasila atau hidak bertentangan dengan Pancasila. Pancasila sebagai ketentuan tertinggi tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam pokok-pokok pikiran UUD 1945, yang pada

Rp.113.000
Rp.1174-75%
Kuantitas
Dijual oleh