UUD 1945 PASAL 27 AYAT 2:HAM dan Rule of Law di Indonesia - Akurat

uud 1945 pasal 27 ayat 2   uud 1945 pasal 26 Pasal 27 dan 28 UUD 1945 mempertegas kesetaraan di depan hukum dan hak atas keadilan. UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM serta UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM memberikan dasar hukum untuk melindungi hak dasar warga negara serta mengadili kasus pelanggaran HAM berat, seperti pembunuhan massal, penyiksaan, dan penghilangan paksa

mengapa uud 1945 diamandemen Kemudian pada 14 Juli 1945, Panitia Perancang UUD melaporkan tiga hasil penting rapatnya. Ketiga poin tersebut adalah pernyataan kemerdekaan Indonesia, pembukaan UUD yang diambil dari Piagam Jakarta, dan batang tubuh UUD

pembukaan uud 1945 alinea 3 Prinsip ini tertuang dengan jelas dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea Pertama: “Penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Makna dari kalimat tersebut adalah penolakan terhadap segala bentuk penjajahan karena dianggap melanggar hak asasi manusia dan prinsip keadilan sosial yang mendasar

Rp.145.000
Rp.1357-75%
Kuantitas
Dijual oleh