uud 1945 amandemen ke 4 pembukaan uud 1945 terdiri dari Pasca reformasi tahun 1998, perubahan tidak hanya menyentuh Undang-Undang tetapi juga ketetapan majelis permusyawaratan rakyat TAP MPR dan Undang-Undang Dasar UUD 1945. Amandemen 1945 mengubah hubungan antar lembaga negara dari yang vertical-struktural menjadi horizontal-fungsional sehingga tidak ada lagi lembaga tertinggi di negara
arti uud 1945 Dalam rapat pada 11 Juli 1945, Panitia Perancang UUD secara bulat menerima Piagam Jakarta sebagai Pembukaan UUD. Kemudian pada 14 Juli 1945, Panitia Perancang UUD melaporkan tiga hasil penting rapatnya. Ketiga poin tersebut adalah pernyataan kemerdekaan Indonesia, pembukaan UUD yang diambil dari Piagam Jakarta, dan batang tubuh UUD
isi teks uud 1945 Kewajiban Warga Negara dalam Pasal 27 Ayat 3 UUD 1945: Membela Negara. "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara." Ayat ini menegaskan bahwa pembelaan negara bukan hanya hak, tetapi juga kewajiban setiap warga negara Indonesia