persyaratan membuat sim a persyaratan perpanjang sim a Berikut adalah informasi lengkap mengenai syarat, biaya, dan cara membuat SIM pada Desember 2024 dengan ketentuan terbaru. Syarat Pembuatan SIM Baru 2024. Untuk membuat SIM baru, pemohon harus melengkapi dokumen berikut: 1. Formulir Pendaftaran SIM : Diisi dan ditandatangani sesuai dengan prosedur. 2. Fotokopi KTP : Identitas diri yang sah
persyaratan perpanjangan sim a CilacapUpdate.com - Mulai 1 November 2024, syarat perpanjangan Surat Izin Mengemudi SIM di seluruh Indonesia ditambah dengan keharusan memiliki kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional JKN dari BPJS Kesehatan. Uji coba penerapan syarat ini sebelumnya sudah berlangsung di beberapa daerah sejak 1 Juli hingga 30 September 2024
persyaratan bikin sim a baru Berikut syarat dokumen yang perlu disiapkan pemohon SIM: Formulir Pendaftaran: Diisi dan ditandatangani sesuai aturan. Fotokopi KTP: Identitas resmi yang sah. Sertifikat Mengemudi: Menunjukkan pelatihan berkendara. Surat Verifikasi Kompetensi: Bukti lulus tes mengemudi. Surat Izin Kerja: Khusus tenaga kerja asing