PERPANJANGAN SIM A:Tanpa Pakai Calo, Ini Biaya Bikin SIM A, B, C, D Baru Desember

perpanjangan sim a   biaya perpanjangan sim a keliling Adapun, untuk biaya pembuatan SIM A baru sesuai dengan aturan, yaitu sebesar Rp 120.000 per penerbitan dan perpanjangan sebesar Rp 80.000. 2. SIM B. Golongan SIM B juga ada dua, yakni SIM B1 dan SIM B2. SIM B1 dipakai untuk kendaraan bermotor dengan berat yang diperbolehkan lebih dari 1.000 kg

persyaratan perpanjangan sim a SIM A yang merupakan bukti bahwa pengemudi telah lulus ujian teori dan praktik, serta memenuhi persyaratan berkendara perlu diperpanjang setiap lima tahun sekali. Apabila perpanjangan SIM melebihi batas masa berlaku, maka pemiliknya perlu membuat SIM baru

tarif perpanjangan sim a Pemohon SIM akan dikenakan sejumlah biaya ketika akan mengurus perpanjangan SIM. Biaya tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Berikut biaya perpanjangan SIM: SIM A: Rp 80.000; SIM B1: Rp 80.000; SIM B2

Rp.154.000
Rp.1413-75%
Kuantitas
Dijual oleh