pddikti artinya status mutasi di pddikti 6. Semisal data tidak ditemukan pada Sivil PD-Dikti maka pengguna diarahkan untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu di aplikasi Sivil PDDikti melalui laman https://ijazah.kemdikbud.go.id/. Apabila data ijazah tetap tidak ditemukan di PD-Dikti maka pengguna diarahkan untuk melakukan verval ijazah dengan menggunakan metode upload berkas
sso pddikti Sistem Informasi Manajemen Akademik Universitas Hasanuddin. Diakses pada 7 Desember 2024 16:36:48
https //pddikti. kemdikbud.go.id/ Seleksi administrasi dilaksanakan daring melalui aplikasi SIMPKB mulai 28 November hingga 20 Desember 2024. Guru yang berminat harus melakukan proses verifikasi dan validasi data untuk memastikan keabsahan dokumen, termasuk ijazah yang dicocokkan melalui mekanisme API di PDDikti