PASAL PASAL UUD 1945:HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA INDONESIA DENGAN UUD 45

pasal pasal uud 1945   uud nri tahun 1945 pasal 30 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang

tarif pph pasal 17 ayat (1) huruf a Rp 1.0 00.00 0 untuk SPT Tahunan Badan; 3. 8 ayat 3 Pengungkapan Ketidakbenaran. 100 % dari kurang bayar pajak. 4. 14 ayat 4 PKP tidak atau terlambat membuat faktur; PKP tidak mengisi faktur pajak dengan lengkap sesuai dengan Pasal 13 ayat 5 UU PPN; 1 % dari DPP. 5. 25 ayat 9 Keberatan ditolak atau dikabulkan sebagian

pasal 1 ayat 1 uud 1945 Dalam konteks demikian, pada amandemen UUD 1945 Pasal 1 Ayat 2 UUD 1945 menyatakan, kedaulatan di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD. Frasa” kedaulatan di tangan rakyat” dalam konstitusi merupakan pilihan dimana kedaulatan dalam demokrasi berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD

Rp.195.000
Rp.1603-75%
Kuantitas
Dijual oleh