pasal 5 ayat 1 uud 1945 pasal slot Dalam UU Penyandang Disabilitas, sebagai upaya yang dilakukan untuk memenuhi, melaksanakan, dan mewujudkan hak penyandang disabilitas. Pada Pasal 5 ayat 1 dalam UU Penyandang Disabilitas, menyampaikan bahwa penyandang disabilitas berhak memperoleh: Hidup; Bebas dari stigma; Privasi; Keadilan dan perlindungan hukum; Pendidikan
uud 1945 pasal 36 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang
uud nri tahun 1945 pasal 1 ayat 1 Pasal 18B ayat 2 UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya, sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat serta prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia