pasal 4 uud 1945 pasal 29 ayat 2 uud nri tahun 1945 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang
pasal 27 a Pada ayat satu, pasal ini mengatur mengenai "hak sosial-ekonomi". Makna pasal ini adalah setiap orang berhak untuk berkeluarga dan melanjutkan keturunan. Sementara itu, ayat dua pada pasal ini menjelaskan mengenai "hak anak". Makna pasal ini adalah setiap anak berhak untuk hidup dan berkembang, serta mendapat perlindungan dari negara. Pasal 28C 1
pasal 1 ayat 3 uud nri tahun 1945 1. Setelah melalui perdebatan, akhirnya para pendiri bangsa sepakat bahwa bentuk negara Indonesia adalah negara kesatuan. Hal ini dijelaskan dalam UUD NRI Tahun 1945 pada… A. Pasal 1 ayat 1 B. Pasal 1 ayat 2 C. Pasal 2 ayat 1 D. Pasal 2 ayat 2. A. 2. Indonesia merupakan negara yang mempunyai kedaulatan rakyat dan kedaulatan hukum. Ini berarti…