pasal 33 ayat 1 uud 1945 pasal 7 uud 1945 setelah amandemen Pendahuluan Tanah merupakan salah satu elemen dalam pembangunan suatu negara, termasuk Indonesia. Sebagai sumber daya alam yang strategis, penguasaan dan pemanfaatan tanah harus diatur sedemikian rupa agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 Ayat 3 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi: “Bumi
pasal 24c uud 1945 Undang-Undang Dasar UUD 1945 sebagai fondasi konstitusi Indonesia, telah mengalami empat kali amandemen penting pada periode 1999-2002. Salah satu hasil amandemen ini adalah perluasan Pasal 28 menjadi Pasal 28A-28J yang secara khusus mengatur Hak Asasi Manusia HAM. Sebelum amandemen, Pasal 28
erwin japasal royal group Photocatalytic CO2 reduction has attracted attention as a prospective technology for addressing global warming and the reduction in fossil fuel resources. Hybrid photocatalysts comprising a visible light-absorbing semiconductor and a supramolecular photocatalyst with photosensitizer and catalyst units in one molecule have been developed for CO2 reduction. As an example, a hybrid of TiO2-loaded