pasal 30 ayat (1) uud 1945 uud 1945 pasal 33 ayat 1 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang
pasal 30 uud nri tahun 1945 Pasal 18B ayat 2 UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya, sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat serta prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia
erwin japasal Farhan-Erwin: 46,19% Haru-Dhani: 35,07% Arfi-Yena: 11,48% Dandan-Arif: 7,27%. Jika selisih suara yang signifikan ini sama dengan hasil rekapitulasi KPU, pasangan Farhan-Erwin dipastikan keluar