Pemda Kuningan Larang Jalsah Salanah JAI, SETARA Institute: Ini

pasal 29 ayat 1 uud 1945   bunyi pasal 28 a sampai 28 j Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, menyatakan bahwa pelarangan Jalsah Salanah oleh Pemda Kuningan adalah pelanggaran terhadap UUD 1945. Menurutnya, larangan tersebut melanggar Pasal 28E ayat 1 dan Pasal 29 ayat 2 yang menjamin kebebasan beragama

uud 1945 pasal 26 LANGIT7.ID-Pada tanggal 17 Agustus 1945 mulai dijalankannya roda pemerintahan dengan menciptakan hukum-hukum yang baru yang terlepas dari hukum-hukum para penjajah yang selama hampir 3,5 abad menjajah negeri Indonesia. Politik hukum negara Indonesia berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945, karena merupakan dasar pembentukan negara Indonesia

uud 1945 pasal 33 ayat 1 2 3 Sidang MPR wajib dihadiri oleh minimal 2/3 dari anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat agar bisa mengubah pasal dalam Undang-undang Dasar. Ketentuan ini tercantum dalam.... A. Pasal 33 ayat 3 UUD 1945

Rp.177.000
Rp.1571-75%
Kuantitas
Dijual oleh