pasal 27 ayat 3 uud 1945 pasal 2 uud 1945 Kewajiban Warga Negara dalam Pasal 27 Ayat 3 UUD 1945: Membela Negara. Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Dasar UUD 1945 berbunyi: "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara." Ayat ini menegaskan bahwa pembelaan negara bukan hanya hak, tetapi juga kewajiban setiap warga negara Indonesia. Pembelaan negara mencakup
pasal uud nri tahun 1945 Pasal 18B ayat 2 UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya, sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat serta prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia
pasal judi slot Sekadar informasi, larangan bermain judi online tertuang dalam UU1/2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana KUHP pasal 303 dan pasal 303 bis. Dalam beleid tersebut para pemain dan pelaku judi online dapat dikenakan sanksi hukuman penjara 4 tahun - 10 tahun