PASAL 27 AYAT 2 UUD 1945:Mengenal UU yang melindungi kaum disabilitas - ANTARA News

pasal 27 ayat 2 uud 1945   pasal 4 ayat 1 uud 1945 Hal ini sesuai amanat UUD 1945 Pasal 27 2 berbunyi tiap-tiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pemerintah menerbitkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas sebagai bentuk kekuataan hukum dalam perlindungan penyandang disabilitas

uud nri tahun 1945 pasal 27 a. Pasal 28E UUD NRI Tahun 1945 b. Pasal 28J UUD NRI Tahun 1945 c. Ketetapan MPR Nomor XVII Tahun 1998 d. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Jawaban: D. 27. Sikap positif yang ditampilkan dari pokok pikiran pembukaan UUD 1945 Persatuan di lingkungan keluarga adalah .... a. Hidup rukun dengan saudara b. Ikut serta dalam belajar kelompok

pasal 28 a ayat 1 Dalam Pasal 27 ayat 2 yang menyatakan bahwa: "Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan", junto Pasal 28 D ayat 2 yang menyatakan bahwa "Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja"

Rp.132.000
Rp.1051-75%
Kuantitas
Dijual oleh