PASAL 27 AYAT 1 UUD 1945:HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA INDONESIA DENGAN UUD 45

pasal 27 ayat 1 uud 1945   pasal 88 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang

pasal 28a uud 1945 Pasal 28A Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk hidup serta mempertahankan hidup dan kehidupannya. Tidak ada yang boleh merampas hak ini tanpa alasan yang sah sesuai hukum. Hak Kebebasan Berpendapat

pasal 36 a uud 1945 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang

Rp.100.000
Rp.1362-75%
Kuantitas
Dijual oleh