PASAL 22 AYAT 1 UUD 1945:HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA INDONESIA DENGAN UUD 45

pasal 22 ayat 1 uud 1945   uud 1945 pasal 27 ayat 1 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang

uud 1945 pasal 28a Pasal 28A yang telah diatur oleh UUD 1945. Indonesia sudah memiliki UU dan UUD 1945 yang menjadi acuan untuk hukum Indonesia bahkan tentang HAM, berdasarkan UU No. 39 Tahun 1999 HAM Pasal 1 ayat 1 menjelaskan tentang Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai mahkluk Tuhan Yang Maha Esa

bunyi pasal 37 uud 1945 Menampilkan informasi menengenai peraturan perundang-undangan tingkat pusat dan Daerah

Rp.148.000
Rp.1154-75%
Kuantitas
Dijual oleh