bunyi pasal 33 uud 1945 bunyi pembukaan uud 1945 alinea 4 hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. pasal 28I ayat 1. Kewajiban Warga Negara Indonesia : – Wajib menaati hukum dan pemerintahan. Pasal 27 ayat 1 UUD 1945 berbunyi :
bunyi pasal 27 ayat 3 uud 1945 Kewajiban Warga Negara dalam Pasal 27 Ayat 3 UUD 1945: Membela Negara. Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Dasar UUD 1945 berbunyi: "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara." Ayat ini menegaskan bahwa pembelaan negara bukan hanya hak, tetapi juga kewajiban setiap warga negara Indonesia. Pembelaan negara mencakup
bunyi pasal 1 ayat 1 uud 1945 Seperti yang sudah dijelaskan dalam undang undang 1945 pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa "Indonesia merupakan negara kesatuan berbentuk republik" dan di dalam Pancasila juga disebutkan dalam sila ke-3 yang berbunyi "Persatuan Indonesia". Bagaimana penerapan Pancasila dalam menjaga persatuan dan kesatuan di masa saat ini?