biaya perpanjang sim a dan c biaya tarik tunai atm bri Biaya perpanjang SIM online sama dengan perpanjangan secara konvensional. Biaya tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Polri. Berikut rincian biaya perpanjang SIM online: SIM A/B I/B II: Rp80.000. SIM C/C I/C II: Rp75.000. SIM D/D I: Rp30.000
biaya admin bri ke seabank Adapun biaya admin tarik tunai di agen BRIlink berbeda-beda, tergantung pada lokasi yang dipilih dan nominal transaksinya. Umumnya, mulai dari Rp 5.000 sampai dengan Rp 10.000. Meski demikian, biaya tersebut terhitung murah ketimbang kamu harus jauh-jauh ke kantor BRI. Cara tarik tunai di BRILink
total biaya perpanjangan sim a Pemohon SIM akan dikenakan sejumlah biaya ketika akan mengurus perpanjangan SIM. Biaya tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Berikut biaya perpanjangan SIM: SIM A: Rp 80.000; SIM B1: Rp 80.000; SIM B2