biaya pengurusan sim a bri ke bni biaya transfer SIM A/B I/B II: Rp80.000. SIM C/C I/C II: Rp75.000. SIM D/D I: Rp30.000. Penerbitan SIM internasional: Rp225.000. Demikian penjelasan lengkap mengenai biaya perpanjang SIM online, syarat perpanjang SIM online, dan cara perpanjang SIM Online yang perlu kamu ketahui, semoga bermanfaat! Baca Juga: Gak Ribet! Begini Cara Mengurus SIM Hilang
biaya sim a nembak Biaya Bikin SIM Baru. Untuk biaya bikin SIM , diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak PNBP yang berlaku pada Polri. Berikut rincian lengkapnya: Penerbitan SIM A: Rp 120.000 per penerbitan Penerbitan SIM B I: Rp 120.000 per penerbitan Penerbitan SIM B II: Rp 120
biaya buat sim a baru 2023 Seperti yang biasanya membuat SIM A biaya yang dikeluarkan adalah Rp 120.000,- dan SIM C sebesar Rp 100.000,- saja, saat mengurusnya memakai biro jasa SIM maka bisa anda hitung sendiri akan berada di kisaran 500ribu – 600ribu rupiah. Penting untuk diperhatikan!